Pada 18 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat menandatangani Undang-Undang GENIUS, yang secara resmi berjudul "Undang-Undang Panduan dan Penetapan Inovasi Nasional Stablecoin Amerika," yang untuk pertama kalinya menetapkan kerangka regulasi komprehensif untuk penerbitan dan operasi stablecoin di tingkat federal. Undang-undang ini secara eksplisit mengharuskan bahwa penerbit stablecoin harus merupakan lembaga keuangan terdaftar di Amerika Serikat, dan stablecoin yang diterbitkan harus didukung oleh 100% cadangan dolar AS atau aset yang setara dengan dolar, yang mencakup uang tunai, simpanan bank, dan aset likuid tinggi seperti obligasi pemerintah AS dengan jatuh tempo 93 hari atau kurang.
Penerbit diwajibkan untuk secara publik mengungkapkan komposisi aset cadangan setiap bulan dan berada di bawah pengawasan Undang-Undang Kerahasiaan Bank. RUU ini juga menekankan perlindungan konsumen dan langkah-langkah anti-pencucian uang, memastikan keamanan aset pengguna dan transparansi transaksi. Dalam hal kebangkrutan penerbit, pemegang stablecoin akan memiliki hak pembayaran prioritas, di depan kreditor lainnya.
Penerapan undang-undang ini memperkuat kepatuhan regulasi stablecoin, secara signifikan meningkatkan penerimaan mereka di antara bank, institusi pembayaran, dana, dan entitas berdaulat. Stablecoin akan memainkan peran inti yang lebih jangka panjang dalam pembayaran lintas batas dan penyelesaian on-chain, mendorong perkembangan yang kuat dari ekosistem keuangan digital global.
Misalnya, Circle bekerja sama dengan raksasa pembayaran global FIS untuk memungkinkan ribuan bank komunitas di AS menggunakan USDC untuk penyelesaian dolar secara instan melalui API, yang secara signifikan meningkatkan skenario aplikasi USDC di dunia Web2 dan Web3 dengan mengintegrasikan dompet terprogram dan teknologi transmisi lintas rantai.
Seiring dengan ekonomi besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mempercepat penyusunan regulasi stablecoin, ukuran pasar stablecoin diperkirakan akan tumbuh dari sekitar $270 miliar saat ini menjadi $3 triliun pada tahun 2030. Pengaruh dan tingkat adopsi stablecoin yang sesuai seperti USDC dalam sistem keuangan global akan terus meningkat.