Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah sepakat untuk bekerja lebih erat dalam mengatur industri cryptocurrency. Kedua regulator baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan meningkatkan koordinasi dan menciptakan pendekatan yang lebih seragam dalam mengawasi aset digital.
Selama beberapa tahun, ruang kripto dipandang sebagai dua regulator yang bersaing, yaitu SEC dan CFTC. Kesepakatan baru ini menunjukkan bahwa kedua regulator kini berkoordinasi dalam aturan mereka dan bekerja sama daripada bersaing untuk mendapatkan otoritas. Berdasarkan kesepakatan ini, kedua lembaga akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam beberapa hal. Mereka berencana mengadakan pertemuan bersama secara rutin untuk membahas dan berbagi data serta riset terkait aset digital, sekaligus mengoordinasikan tanggapan mereka terhadap perusahaan yang meminta panduan regulasi.
Nota kesepahaman ini menguraikan beberapa bidang di mana kedua lembaga akan bekerja sama. Ini termasuk mengadakan pertemuan bersama secara rutin, berbagi informasi, dan mengoordinasikan pengawasan mereka terhadap pasar kripto. Salah satu tujuan utama adalah memperjelas definisi aset digital.
Kedua lembaga juga berencana memperbarui kerangka regulasi yang ada, yang meliputi aturan terkait pelaporan perdagangan. Pembaruan ini mungkin mempengaruhi cara perusahaan kripto beroperasi. Pembuat undang-undang di Senat AS sedang mempertimbangkan RUU tentang bagaimana aset digital diatur di seluruh lembaga.
Pembuat undang-undang di Senat AS saat ini sedang mempertimbangkan RUU struktur pasar kripto yang dapat menentukan bagaimana aset digital diatur di berbagai lembaga. Sinyal penting bagi regulator AS yang sedang mempersiapkan adalah kesepakatan antara SEC dan CFTC.
Berita Kripto Unggulan:
3 Meme Token Politik Teratas yang Perlu Dipertimbangkan