Tekanan regulasi Korea Selatan terhadap kripto baru saja meningkat. Otoritas telah mendenda Bithumb sebesar 36,8 miliar won, sekitar $24,6 juta, dan memberlakukan penangguhan parsial selama enam bulan setelah menemukan kegagalan pencucian uang secara luas.
Pelanggaraan ini cukup signifikan. Regulator mengidentifikasi sekitar 6,65 juta pelanggaran, termasuk 3,55 juta kasus gagal verifikasi identitas pelanggan dan lebih dari 3 juta kejadian di mana transaksi mencurigakan tidak diblokir dengan benar. Bursa juga memproses puluhan ribu transfer yang melibatkan perusahaan kripto asing yang tidak terdaftar, meskipun telah diberikan peringatan berulang kali.
Cerita ini merupakan kutipan dari newsletter Unchained Daily.
Berlangganan di sini untuk mendapatkan pembaruan ini melalui email secara gratis
Penangguhan ini hanya berlaku untuk pengguna baru, artinya pelanggan yang sudah ada dapat terus melakukan perdagangan dan memindahkan dana. Namun, hukuman ini tidak hanya berlaku untuk platform itu sendiri. CEO Bithumb menerima teguran resmi, sementara petugas kepatuhannya diskors.
Ini adalah bagian dari tindakan penindakan yang lebih luas. Korea Selatan telah mendenda Upbit dan Korbit karena masalah serupa, menandai pergeseran yang jelas menuju pengawasan yang lebih ketat.