07:34
Sebuah pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun kepada pelaku utama rencana penipuan aset virtual
Berita dari Jinse Keuangan menyebutkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, menghukum Park Byung-gon, orang yang bertanggung jawab utama atas program rekrutmen investasi Ado International, dengan hukuman penjara 5 tahun. Park Byung-gon dituduh melakukan penipuan senilai 400 miliar won (sekitar 2,94

