Menurut berita PANews pada 8 Juni, menurut Financial Associated Press, Kantor Umum Dewan Negara baru-baru ini mengeluarkan "Rencana Kerja Legislatif Dewan Negara 2023". Diantaranya diusulkan untuk diserahkan kepada Panitia Tetap Kongres Rakyat Nasional untuk pembahasan RUU Perencanaan Pembangunan Nasional, RUU Pajak Konsumsi, RUU Revisi UU Perkeretaapian, RUU Revisi UU Perikanan, RUU Telekomunikasi, RUU draf revisi undang-undang anti persaingan tidak sehat, draf revisi undang-undang pengukuran, draf revisi draf undang-undang perdagangan luar negeri, draf revisi UU Akuntansi, draf revisi UU Akuntan Publik, draf revisi UU Penagihan dan Tata Usaha, draf revisi RUU Bank Umum, draf revisi UU Pengawasan dan Administrasi Perbankan, draf revisi UU Bank Rakyat China, draf revisi UU Asuransi, dan UU keselamatan lalu lintas jalan Rancangan revisi, draf revisi UU Polisi Rakyat, draf revisi UU Kepabeanan, draf revisi UU Statistik, draf revisi UU Pengamanan Organ Operasional, draf revisi UU Pemasyarakatan, draf revisi UU Pengacara, draf revisi UU Guru, draf UU Penyiaran dan Televisi, RUU Kecerdasan Buatan, dll. .