Dubai secara resmi telah menyetujui penggunaan RLUSD, stablecoin yang diterbitkan oleh Ripple, yang memungkinkannya digunakan secara legal di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) – zona ekonomi khusus yang menjadi rumah bagi ribuan bisnis.
Setelah menerima persetujuan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), RLUSD kini diizinkan untuk digunakan di DIFC. Ini berarti lebih dari 7.000 perusahaan yang beroperasi di zona tersebut kini dapat mengintegrasikan RLUSD ke dalam transaksi keuangan tingkat perusahaan mereka.
Khususnya, RLUSD kini teregulasi di Dubai dan New York – dua pusat keuangan paling terkemuka di dunia. Stablecoin ini diluncurkan oleh Ripple pada bulan Desember 2024 dengan misi yang jelas: untuk berfungsi sebagai solusi pembayaran lintas batas yang mematuhi peraturan global. Dalam waktu singkat, RLUSD telah terdaftar di empat bursa mata uang kripto utama, yang semakin memperkuat kehadiran internasionalnya.
Rlusd Sekarang Diatur di Dubai dan New York Rlusd Sekarang Diatur di Dubai dan New York RLUSD: Langkah Strategis oleh Ripple Sebelumnya, RLUSD menerima persetujuan regulasi dari Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS), yang menandai tonggak penting dalam peluncurannya. Setelah persetujuan ini, Ripple awalnya meluncurkan RLUSD pada XRP Ledger (XRPL) dan blockchain Ethereum, dengan rencana untuk memperluas ke protokol DeFi lainnya di masa mendatang.
Bagi para investor dan pedagang kripto, memahami fitur-fitur RLUSD – dari struktur teknisnya hingga hubungannya dengan token asli Ripple, XRP – sangat penting untuk membuat keputusan yang tepat di pasar kripto yang kompleks dan kompetitif saat ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Stablecoin RLUSD Ripple Resmi Disetujui di Dubai
Dubai secara resmi telah menyetujui penggunaan RLUSD, stablecoin yang diterbitkan oleh Ripple, yang memungkinkannya digunakan secara legal di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) – zona ekonomi khusus yang menjadi rumah bagi ribuan bisnis.
Setelah menerima persetujuan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), RLUSD kini diizinkan untuk digunakan di DIFC. Ini berarti lebih dari 7.000 perusahaan yang beroperasi di zona tersebut kini dapat mengintegrasikan RLUSD ke dalam transaksi keuangan tingkat perusahaan mereka.
Khususnya, RLUSD kini teregulasi di Dubai dan New York – dua pusat keuangan paling terkemuka di dunia. Stablecoin ini diluncurkan oleh Ripple pada bulan Desember 2024 dengan misi yang jelas: untuk berfungsi sebagai solusi pembayaran lintas batas yang mematuhi peraturan global. Dalam waktu singkat, RLUSD telah terdaftar di empat bursa mata uang kripto utama, yang semakin memperkuat kehadiran internasionalnya.
Rlusd Sekarang Diatur di Dubai dan New York
Rlusd Sekarang Diatur di Dubai dan New York
RLUSD: Langkah Strategis oleh Ripple
Sebelumnya, RLUSD menerima persetujuan regulasi dari Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS), yang menandai tonggak penting dalam peluncurannya. Setelah persetujuan ini, Ripple awalnya meluncurkan RLUSD pada XRP Ledger (XRPL) dan blockchain Ethereum, dengan rencana untuk memperluas ke protokol DeFi lainnya di masa mendatang.
Bagi para investor dan pedagang kripto, memahami fitur-fitur RLUSD – dari struktur teknisnya hingga hubungannya dengan token asli Ripple, XRP – sangat penting untuk membuat keputusan yang tepat di pasar kripto yang kompleks dan kompetitif saat ini.