17 Juni (Reuters) — Senat AS pada hari Selasa meloloskan undang-undang yang menetapkan kerangka regulasi untuk token kripto yang terikat pada dolar AS (yaitu stablecoin), yang merupakan tonggak penting bagi industri aset digital.
RUU tersebut, yang dikenal sebagai GENIUS Act, mendapat dukungan bipartisan, dengan beberapa Demokrat bergabung dengan mayoritas Partai Republik dalam mendukung aturan federal yang diusulkan. RUU itu disahkan dengan 68 suara mendukung dan 30 menentang. Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Partai Republik perlu meloloskan versi RUU tersebut sebelum dapat diserahkan kepada Presiden Donald Trump untuk disetujui.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Juni (Reuters) — Senat AS pada hari Selasa meloloskan undang-undang yang menetapkan kerangka regulasi untuk token kripto yang terikat pada dolar AS (yaitu stablecoin), yang merupakan tonggak penting bagi industri aset digital.
RUU tersebut, yang dikenal sebagai GENIUS Act, mendapat dukungan bipartisan, dengan beberapa Demokrat bergabung dengan mayoritas Partai Republik dalam mendukung aturan federal yang diusulkan. RUU itu disahkan dengan 68 suara mendukung dan 30 menentang. Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Partai Republik perlu meloloskan versi RUU tersebut sebelum dapat diserahkan kepada Presiden Donald Trump untuk disetujui.