Data terbaru menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar total stablecoin dalam ekosistem cryptocurrency telah melampaui tonggak $300 miliar untuk pertama kalinya, mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Terobosan penting ini menandakan bahwa stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam bidang aset digital.
Hingga 3 Oktober 2025, pola pasar stablecoin utama adalah sebagai berikut: USDT menguasai 58.4%, USDC 24.6%, USDe 4.9%, DAI 1.7%, dan lainnya 10%. Perlu dicatat bahwa dalam sebulan terakhir, USDC, USDT, dan USDe masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 2.7%, 5.6%, dan 18.9%. Pertumbuhan yang signifikan ini sebagian besar disebabkan oleh disahkannya "Undang-Undang Stablecoin Genius" di Amerika Serikat (GENIUS). Undang-undang ini memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi industri, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pasar stablecoin untuk mencapai pertumbuhan hampir 20% dalam jangka pendek. Dalam putaran pertumbuhan ini, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendapatkan manfaat dari keunggulan kepatuhannya, dan pangsa pasarnya meningkat. Sementara itu, USDT yang telah lama mendominasi menunjukkan tren penurunan pangsa. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan aliran dana yang terus masuk, stablecoin dengan cepat memperluas pengaruhnya dalam ekosistem cryptocurrency. Di masa depan, persaingan antara USDC dan USDT akan menjadi fokus perhatian pasar. Persaingan ini tidak hanya berkaitan dengan pangsa pasar, tetapi juga akan membentuk arah perkembangan masa depan seluruh bidang stablecoin. Seiring dengan ekspansi berkelanjutan pasar stablecoin, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam pembayaran lintas batas, enkripsi terdesentralisasi (DeFi ), dan bidang lainnya. Pada saat yang sama, bank sentral dan lembaga pengatur di berbagai negara juga akan lebih memperhatikan perkembangan di bidang ini dan mungkin akan mengeluarkan lebih banyak kebijakan terkait. Bagi investor dan pelaku industri, sangat penting untuk memantau perkembangan regulasi dan perubahan pola pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
2 Suka
Hadiah
2
1
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
playerYU
· 2025-10-04 08:24
Lakukan tugas, kumpulkan poin, serang 100x koin 📈, mari kita semua maju bersama
Data terbaru menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar total stablecoin dalam ekosistem cryptocurrency telah melampaui tonggak $300 miliar untuk pertama kalinya, mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Terobosan penting ini menandakan bahwa stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam bidang aset digital.
Hingga 3 Oktober 2025, pola pasar stablecoin utama adalah sebagai berikut: USDT menguasai 58.4%, USDC 24.6%, USDe 4.9%, DAI 1.7%, dan lainnya 10%. Perlu dicatat bahwa dalam sebulan terakhir, USDC, USDT, dan USDe masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 2.7%, 5.6%, dan 18.9%.
Pertumbuhan yang signifikan ini sebagian besar disebabkan oleh disahkannya "Undang-Undang Stablecoin Genius" di Amerika Serikat (GENIUS). Undang-undang ini memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi industri, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pasar stablecoin untuk mencapai pertumbuhan hampir 20% dalam jangka pendek.
Dalam putaran pertumbuhan ini, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendapatkan manfaat dari keunggulan kepatuhannya, dan pangsa pasarnya meningkat. Sementara itu, USDT yang telah lama mendominasi menunjukkan tren penurunan pangsa.
Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan aliran dana yang terus masuk, stablecoin dengan cepat memperluas pengaruhnya dalam ekosistem cryptocurrency. Di masa depan, persaingan antara USDC dan USDT akan menjadi fokus perhatian pasar. Persaingan ini tidak hanya berkaitan dengan pangsa pasar, tetapi juga akan membentuk arah perkembangan masa depan seluruh bidang stablecoin.
Seiring dengan ekspansi berkelanjutan pasar stablecoin, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam pembayaran lintas batas, enkripsi terdesentralisasi (DeFi ), dan bidang lainnya. Pada saat yang sama, bank sentral dan lembaga pengatur di berbagai negara juga akan lebih memperhatikan perkembangan di bidang ini dan mungkin akan mengeluarkan lebih banyak kebijakan terkait. Bagi investor dan pelaku industri, sangat penting untuk memantau perkembangan regulasi dan perubahan pola pasar.