Nepal telah memesan penutupan Facebook setelah platform tidak mendaftar dengan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tren yang semakin meningkat untuk pengawasan pemerintah yang lebih besar terhadap perusahaan teknologi besar dan platform media sosial.
Pada hari Kamis, otoritas Nepal mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke beberapa platform yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Persyaratan ini termasuk memberikan kontak lokal, menunjuk seorang petugas keluhan, dan menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas otorregulasi.
Menurut Menteri Komunikasi, Prithvi Subba Gurung: “Kami memberi mereka waktu yang cukup untuk mendaftar dan kami meminta mereka berulang kali untuk memenuhi permintaan kami, tetapi mereka mengabaikan kami dan kami terpaksa menutup operasi mereka di Nepal.”
Sementara platform seperti TikTok, Viber, WeTalk, Nimbuzz, dan Poppo Live telah menyelesaikan proses pendaftaran, layanan utama Meta, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak melakukannya.
Pemerintah Nepal membenarkan peraturan baru ini sebagai langkah yang diperlukan untuk memerangi meningkatnya penyalahgunaan media sosial, di mana pengguna menyebarkan kebencian, berita palsu, dan melakukan kejahatan siber melalui akun palsu. Dengan sekitar 90% dari 30 juta penduduk Nepal menggunakan internet, pihak berwenang berpendapat bahwa diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi harmoni sosial.
Situasi ini mencerminkan tren global. Pemerintah di Amerika Serikat, Uni Eropa, Brasil, dan Australia sedang menerapkan aturan baru untuk menangani disinformasi, kerusakan daring, dan privasi data. India telah memperkenalkan persyaratan ketat untuk perusahaan teknologi asing, sementara China memberlakukan kontrol ketat dengan lisensi wajib dan sensor yang kuat.
Para kritikus memperingatkan bahwa langkah-langkah ini dapat membatasi kebebasan berekspresi dan memberikan kontrol berlebihan kepada pemerintah atas ruang digital. Seperti yang diungkapkan oleh Manish Jha, juru bicara Partai Nasional Independen: “Media sosial harus diawasi secara hukum dan didisiplinkan, tetapi tidak ditutup.”
Meskipun ada kekhawatiran ini, pemerintah Nepal bersikeras bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menjaga pesanan dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelidikan kejahatan siber.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Facebook Meta akan ditutup di Nepal
Nepal telah memesan penutupan Facebook setelah platform tidak mendaftar dengan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tren yang semakin meningkat untuk pengawasan pemerintah yang lebih besar terhadap perusahaan teknologi besar dan platform media sosial.
Pada hari Kamis, otoritas Nepal mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke beberapa platform yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Persyaratan ini termasuk memberikan kontak lokal, menunjuk seorang petugas keluhan, dan menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas otorregulasi.
Menurut Menteri Komunikasi, Prithvi Subba Gurung: “Kami memberi mereka waktu yang cukup untuk mendaftar dan kami meminta mereka berulang kali untuk memenuhi permintaan kami, tetapi mereka mengabaikan kami dan kami terpaksa menutup operasi mereka di Nepal.”
Sementara platform seperti TikTok, Viber, WeTalk, Nimbuzz, dan Poppo Live telah menyelesaikan proses pendaftaran, layanan utama Meta, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak melakukannya.
Pemerintah Nepal membenarkan peraturan baru ini sebagai langkah yang diperlukan untuk memerangi meningkatnya penyalahgunaan media sosial, di mana pengguna menyebarkan kebencian, berita palsu, dan melakukan kejahatan siber melalui akun palsu. Dengan sekitar 90% dari 30 juta penduduk Nepal menggunakan internet, pihak berwenang berpendapat bahwa diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi harmoni sosial.
Situasi ini mencerminkan tren global. Pemerintah di Amerika Serikat, Uni Eropa, Brasil, dan Australia sedang menerapkan aturan baru untuk menangani disinformasi, kerusakan daring, dan privasi data. India telah memperkenalkan persyaratan ketat untuk perusahaan teknologi asing, sementara China memberlakukan kontrol ketat dengan lisensi wajib dan sensor yang kuat.
Para kritikus memperingatkan bahwa langkah-langkah ini dapat membatasi kebebasan berekspresi dan memberikan kontrol berlebihan kepada pemerintah atas ruang digital. Seperti yang diungkapkan oleh Manish Jha, juru bicara Partai Nasional Independen: “Media sosial harus diawasi secara hukum dan didisiplinkan, tetapi tidak ditutup.”
Meskipun ada kekhawatiran ini, pemerintah Nepal bersikeras bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menjaga pesanan dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelidikan kejahatan siber.