Dilaporkan bahwa anggota Kongres AS sedang menyusun undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang warga negara AS melakukan transaksi di pertukaran Aset Kripto tertentu di negara-negara tertentu. Undang-undang ini mungkin akan mempengaruhi beberapa platform pertukaran Aset Kripto utama.
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mencegah warga negara Amerika Serikat menggunakan pertukaran koin yang dianggap sebagai ancaman bagi AS. Meskipun rincian spesifik dari undang-undang ini belum dipublikasikan, diharapkan akan melibatkan pertukaran dari beberapa negara.
Berita ini memicu diskusi luas di komunitas Aset Kripto. Beberapa orang percaya bahwa ini dapat memiliki dampak signifikan pada pasar Aset Kripto global, sementara yang lain meragukan kelayakan pelaksanaan undang-undang ini.
Perlu dicatat bahwa undang-undang ini saat ini masih dalam tahap draf dan belum secara resmi diajukan ke parlemen. Oleh karena itu, konten akhir dan kemungkinan disetujuinya masih terdapat ketidakpastian.
Aset Kripto industri dan investor akan memperhatikan perkembangan undang-undang ini dengan seksama untuk mengevaluasi potensi dampaknya terhadap pasar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dilaporkan bahwa anggota Kongres AS sedang menyusun undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang warga negara AS melakukan transaksi di pertukaran Aset Kripto tertentu di negara-negara tertentu. Undang-undang ini mungkin akan mempengaruhi beberapa platform pertukaran Aset Kripto utama.
Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mencegah warga negara Amerika Serikat menggunakan pertukaran koin yang dianggap sebagai ancaman bagi AS. Meskipun rincian spesifik dari undang-undang ini belum dipublikasikan, diharapkan akan melibatkan pertukaran dari beberapa negara.
Berita ini memicu diskusi luas di komunitas Aset Kripto. Beberapa orang percaya bahwa ini dapat memiliki dampak signifikan pada pasar Aset Kripto global, sementara yang lain meragukan kelayakan pelaksanaan undang-undang ini.
Perlu dicatat bahwa undang-undang ini saat ini masih dalam tahap draf dan belum secara resmi diajukan ke parlemen. Oleh karena itu, konten akhir dan kemungkinan disetujuinya masih terdapat ketidakpastian.
Aset Kripto industri dan investor akan memperhatikan perkembangan undang-undang ini dengan seksama untuk mengevaluasi potensi dampaknya terhadap pasar.