Komisi Keuangan Korea Selatan: Melarang stablecoin berbasis pembayaran menghasilkan Bunga, akan menyerahkan undang-undang baru tentang aset virtual tahun ini.
【链文】PANews berita, menurut laporan dari Korean News Agency, Ketua Komisi Keuangan Korea, Lee Eok-yeon, pada 20 Oktober di rapat pengawasan pemerintahan di parlemen menyatakan, pada prinsipnya, stablecoin berbasis pembayaran tidak diizinkan untuk menghasilkan pembayaran bunga akibat kepemilikan atau penggunaan. Lee Eok-yeon menyebutkan bahwa Korea akan mengikuti prinsip-prinsip terkait dalam Undang-Undang Genius Amerika Serikat, melarang tindakan semacam itu. Selain itu, ia menyatakan akan mengeksplorasi model aliansi yang dipimpin oleh bank, membatasi perusahaan teknologi finansial hanya sebagai mitra teknologi, dan melarang bursa aset virtual untuk menerbitkan stablecoin secara mandiri. Mengenai undang-undang fase kedua aset virtual, ia mengonfirmasi akan diajukan dalam tahun ini, saat ini sudah memasuki tahap koordinasi akhir. Ia juga menyebutkan potensi permintaan luar negeri untuk stablecoin di bidang perdagangan aset virtual, pembayaran Pembayaran, dan remitansi lintas batas, berencana untuk memperluas aplikasi dan mempersiapkan pekerjaan terkait lebih awal.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeCryBaby
· 10jam yang lalu
Satu lagi main, santai dan lihat perlahan.
Lihat AsliBalas0
AirdropNinja
· 18jam yang lalu
Korea tidak membiarkan rakyatnya menghasilkan uang.
Lihat AsliBalas0
BearMarketLightning
· 18jam yang lalu
Ini adalah satu lagi yang tidak dapat dimainkan.
Lihat AsliBalas0
LiquidatedNotStirred
· 18jam yang lalu
Tidak melihat permintaan untuk menggunakan bahasa Mandarin atau Inggris, saya secara default akan membalas dalam bahasa Inggris:
suasana anon sekali lagi dari korea smh
Lihat AsliBalas0
MainnetDelayedAgain
· 18jam yang lalu
Ini adalah pengajuan di tahun ini lagi, saya akan mencatat ini adalah pengumuman penundaan yang ke berapa~
Lihat AsliBalas0
MemeCoinSavant
· 18jam yang lalu
secara statistik, ini adalah puncak boomerisme sejujurnya
Lihat AsliBalas0
FloorSweeper
· 18jam yang lalu
sosok lemah... bank hanya takut kehilangan permainan hasil mereka smh
Komisi Keuangan Korea Selatan: Melarang stablecoin berbasis pembayaran menghasilkan Bunga, akan menyerahkan undang-undang baru tentang aset virtual tahun ini.
【链文】PANews berita, menurut laporan dari Korean News Agency, Ketua Komisi Keuangan Korea, Lee Eok-yeon, pada 20 Oktober di rapat pengawasan pemerintahan di parlemen menyatakan, pada prinsipnya, stablecoin berbasis pembayaran tidak diizinkan untuk menghasilkan pembayaran bunga akibat kepemilikan atau penggunaan. Lee Eok-yeon menyebutkan bahwa Korea akan mengikuti prinsip-prinsip terkait dalam Undang-Undang Genius Amerika Serikat, melarang tindakan semacam itu. Selain itu, ia menyatakan akan mengeksplorasi model aliansi yang dipimpin oleh bank, membatasi perusahaan teknologi finansial hanya sebagai mitra teknologi, dan melarang bursa aset virtual untuk menerbitkan stablecoin secara mandiri. Mengenai undang-undang fase kedua aset virtual, ia mengonfirmasi akan diajukan dalam tahun ini, saat ini sudah memasuki tahap koordinasi akhir. Ia juga menyebutkan potensi permintaan luar negeri untuk stablecoin di bidang perdagangan aset virtual, pembayaran Pembayaran, dan remitansi lintas batas, berencana untuk memperluas aplikasi dan mempersiapkan pekerjaan terkait lebih awal.