Korea Selatan sedang menerapkan peraturan baru yang mengharuskan pengiklan untuk menandai secara jelas konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pemasaran digital seiring semakin banyaknya alat AI yang digunakan di berbagai industri. Mandat ini akan memengaruhi bagaimana merek, termasuk yang berada di ruang crypto dan Web3, mengungkapkan materi kreatif yang dibantu AI. Seiring pengawasan global terhadap penggunaan AI semakin meningkat, diharapkan lebih banyak yurisdiksi akan mengikuti dengan persyaratan pengungkapan yang serupa.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MysteryBoxBuster
· 19menit yang lalu
Konten yang dihasilkan AI harus diberi label, sekarang para akun pemasaran di dunia kripto pasti bakal ketahuan deh, haha
Lihat AsliBalas0
OnchainHolmes
· 12-12 13:16
Konten yang dihasilkan AI juga harus diberi label, jadi para proyek yang diam-diam menggunakan AI tidak punya tempat lagi untuk bersembunyi, ya
Lihat AsliBalas0
DeFiChef
· 12-11 13:34
又来一个,韩国这步棋下得不错啊,透明度这事儿确实该严
Balas0
TokenUnlocker
· 12-10 22:16
ngl regulasi datang terlalu terlambat, pemasaran palsu di dunia crypto sudah menyebar di mana-mana
Lihat AsliBalas0
DegenDreamer
· 12-10 22:14
Kembali lagi, patuh lagi patuh... Kali ini Korea ingin memaksa semua merek untuk dengan jujur menandai konten yang dihasilkan oleh AI.
Lihat AsliBalas0
OnchainDetective
· 12-10 22:14
Penandaan AI ini... sejujurnya, seharusnya sudah lama datang, sebelumnya para pengembang proyek diam-diam menggunakan AI untuk menghasilkan konten, benar-benar di luar batas
Lihat AsliBalas0
AirdropHunterXiao
· 12-10 22:06
Kembali menandai konten AI? Operasi Korea ini cukup menarik, sudah saatnya menertibkan pemasaran AI yang berlebihan ini.
Lihat AsliBalas0
GhostInTheChain
· 12-10 21:58
Kembali melakukan hal yang sama... Tempel label, lalu pengawasan selesai?
Korea Selatan sedang menerapkan peraturan baru yang mengharuskan pengiklan untuk menandai secara jelas konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pemasaran digital seiring semakin banyaknya alat AI yang digunakan di berbagai industri. Mandat ini akan memengaruhi bagaimana merek, termasuk yang berada di ruang crypto dan Web3, mengungkapkan materi kreatif yang dibantu AI. Seiring pengawasan global terhadap penggunaan AI semakin meningkat, diharapkan lebih banyak yurisdiksi akan mengikuti dengan persyaratan pengungkapan yang serupa.