Pengembangan terbaru dari Washington: Jaksa Agung Bondi baru saja mengonfirmasi bahwa otoritas AS telah berhasil mengeksekusi surat perintah penyitaan terhadap sebuah kapal tanker minyak mentah. Kapal tersebut dilaporkan terlibat dalam pengangkutan minyak yang dikenai sanksi yang berasal dari Venezuela dan Iran.
Tindakan penegakan ini menyoroti penindasan yang sedang berlangsung terhadap jaringan perdagangan minyak ilegal yang berusaha melewati sanksi internasional. Kedua negara telah dikenai sanksi ketat dari AS selama bertahun-tahun, dan kapal tanker yang terlibat dalam memfasilitasi pengiriman tersebut menghadapi penyitaan aset dan konsekuensi hukum.
Langkah ini mengirimkan sinyal yang jelas tentang komitmen Washington untuk menegakkan kepatuhan terhadap sanksi, terutama saat beberapa negara menjajaki metode pembayaran alternatif—including aset digital—untuk menghindari pembatasan keuangan tradisional. Otoritas terus memantau aktivitas maritim secara ketat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempertahankan tekanan ekonomi pada rezim yang dikenai sanksi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
UncleLiquidation
· 12-11 01:56
Mulai lagi memotong kapal, sudah berapa tahun pola ini...
Lihat AsliBalas0
MevHunter
· 12-11 01:52
Kembali melakukan pembelian murah minyak Iran? Cara Amerika ini sudah terlalu kuno...
Lihat AsliBalas0
DefiPlaybook
· 12-11 01:50
Ini lagi-lagi pola lama, Amerika Serikat dari keuangan tradisional ke aset digital, mau menyedot keuntungan apapun harus melewati proses kepatuhan dulu.
Lihat AsliBalas0
¯\_(ツ)_/¯
· 12-11 01:40
Metode AS ini memang kejam, sering kali menyita kapal... Ngomong-ngomong, menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi? Haha, jalur itu mungkin juga tidak akan berhasil.
Lihat AsliBalas0
GasFeeBeggar
· 12-11 01:29
Kembali lagi menyita kapal tanker? Metode AS ini benar-benar kuno, hanya mengganti bungkusnya saja.
Pengembangan terbaru dari Washington: Jaksa Agung Bondi baru saja mengonfirmasi bahwa otoritas AS telah berhasil mengeksekusi surat perintah penyitaan terhadap sebuah kapal tanker minyak mentah. Kapal tersebut dilaporkan terlibat dalam pengangkutan minyak yang dikenai sanksi yang berasal dari Venezuela dan Iran.
Tindakan penegakan ini menyoroti penindasan yang sedang berlangsung terhadap jaringan perdagangan minyak ilegal yang berusaha melewati sanksi internasional. Kedua negara telah dikenai sanksi ketat dari AS selama bertahun-tahun, dan kapal tanker yang terlibat dalam memfasilitasi pengiriman tersebut menghadapi penyitaan aset dan konsekuensi hukum.
Langkah ini mengirimkan sinyal yang jelas tentang komitmen Washington untuk menegakkan kepatuhan terhadap sanksi, terutama saat beberapa negara menjajaki metode pembayaran alternatif—including aset digital—untuk menghindari pembatasan keuangan tradisional. Otoritas terus memantau aktivitas maritim secara ketat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempertahankan tekanan ekonomi pada rezim yang dikenai sanksi.