Pengaturan pemotongan pajak atas pendapatan pasar modal akan tetap berlaku hingga tahun 2030. Keputusan perpanjangan ini menunjukkan bahwa kerangka perpajakan saat ini akan berlanjut dalam jangka menengah bagi para investor.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-44a00d6c
· 12-11 09:48
Tidak perlu khawatir sebelum tahun 2030, kebijakan ini sangat stabil
Lihat AsliBalas0
Whale_Whisperer
· 12-11 09:37
Hmm... lagi-lagi diundur hingga 2030, para investor harus bersyukur atau cemas ya
Lihat AsliBalas0
ImpermanentLossFan
· 12-11 09:36
Apakah akan ditunda lagi hingga 2030? Mereka benar-benar pandai menunda-nunda.
Pengaturan pemotongan pajak atas pendapatan pasar modal akan tetap berlaku hingga tahun 2030. Keputusan perpanjangan ini menunjukkan bahwa kerangka perpajakan saat ini akan berlanjut dalam jangka menengah bagi para investor.