【链文】Korea pasar aset kripto sedang mengalami perubahan yang halus. Tahun lalu, karena ketidakpastian regulasi domestik, investor Korea memindahkan lebih dari 1600 triliun won Korea (sekitar 110 miliar dolar AS) ke platform perdagangan luar negeri.
Ada alasan inti di balik ini—pelaksanaan 《Undang-Undang Dasar Aset Digital》yang tertunda, menyebabkan kekosongan regulasi. Dalam periode kekosongan ini, investor lokal tidak punya pilihan lain selain memandang ke luar negeri. Menurut statistik, saat ini jumlah investor Korea yang terlibat dalam perdagangan kripto telah mencapai 10 juta orang, dan aset kripto secara resmi menjadi pilihan investasi utama.
Ironisnya, platform domestik terkemuka seperti Upbit dan Bithumb meskipun pendapatannya sudah mencapai puluhan triliun won Korea, pertumbuhan mereka mulai melambat. Sementara itu, semakin banyak investor yang beralih ke platform luar negeri yang menawarkan alat perdagangan dan produk derivatif yang lebih lengkap, seperti bursa utama dan bursa besar tertentu.
Para pelaku pasar khawatir, di tengah ketidakpastian regulasi saat ini, bursa terpusat domestik secara bertahap mulai terpinggirkan. Mereka harus menanggung berbagai pembatasan kebijakan lokal, sekaligus bersaing dengan pesaing luar negeri yang memiliki tingkat internasionalisasi lebih tinggi dan produk perdagangan yang lebih kompleks—masalah ini tidak mudah diselesaikan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
1
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
PretendingToReadDocs
· 12jam yang lalu
Pengawasan yang tertunda-tunda, orang Korea pada akhirnya kabur, toh platform luar negeri memang menarik
Di bawah kekosongan regulasi di Korea Selatan: 160 triliun won Korea mengalir keluar, bursa lokal menghadapi kesulitan pertumbuhan
【链文】Korea pasar aset kripto sedang mengalami perubahan yang halus. Tahun lalu, karena ketidakpastian regulasi domestik, investor Korea memindahkan lebih dari 1600 triliun won Korea (sekitar 110 miliar dolar AS) ke platform perdagangan luar negeri.
Ada alasan inti di balik ini—pelaksanaan 《Undang-Undang Dasar Aset Digital》yang tertunda, menyebabkan kekosongan regulasi. Dalam periode kekosongan ini, investor lokal tidak punya pilihan lain selain memandang ke luar negeri. Menurut statistik, saat ini jumlah investor Korea yang terlibat dalam perdagangan kripto telah mencapai 10 juta orang, dan aset kripto secara resmi menjadi pilihan investasi utama.
Ironisnya, platform domestik terkemuka seperti Upbit dan Bithumb meskipun pendapatannya sudah mencapai puluhan triliun won Korea, pertumbuhan mereka mulai melambat. Sementara itu, semakin banyak investor yang beralih ke platform luar negeri yang menawarkan alat perdagangan dan produk derivatif yang lebih lengkap, seperti bursa utama dan bursa besar tertentu.
Para pelaku pasar khawatir, di tengah ketidakpastian regulasi saat ini, bursa terpusat domestik secara bertahap mulai terpinggirkan. Mereka harus menanggung berbagai pembatasan kebijakan lokal, sekaligus bersaing dengan pesaing luar negeri yang memiliki tingkat internasionalisasi lebih tinggi dan produk perdagangan yang lebih kompleks—masalah ini tidak mudah diselesaikan.