Pengadilan Agung Korea Selatan telah membuat keputusan bersejarah: Bitcoin dan aset cryptocurrency lainnya yang disimpan di platform pertukaran kini secara eksplisit dapat disita berdasarkan ketentuan hukum pidana. Putusan ini memperjelas status hukum aset digital yang disimpan di bursa di negara tersebut, menetapkan bahwa kepemilikan ini dapat disita sebagai bagian dari penyelidikan pidana atau proses hukum. Keputusan ini memiliki implikasi besar terhadap cara operasi bursa kripto dalam kerangka regulasi Korea Selatan dan memengaruhi pemahaman pengguna tentang perlindungan aset dan risiko penitipan di platform terpusat.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
24 Suka
Hadiah
24
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MetaMisery
· 01-11 23:03
Sekarang bursa benar-benar tidak aman lagi, langkah Korea ini langsung membuat semua yang menaruh koin di bursa menjadi aset berisiko
Lihat AsliBalas0
MoonBoi42
· 01-11 15:33
Korea ini benar-benar kejam, aset bursa langsung tidak terlindungi lagi? Segera pindahkan ke dompet dingin, saudara-saudara
Lihat AsliBalas0
MetadataExplorer
· 01-10 06:03
Pengadilan tertinggi Korea Selatan ini, koin di bursa benar-benar tidak aman... Penyimpanan sendiri selamanya adalah jalan utama
Lihat AsliBalas0
GamefiGreenie
· 01-08 23:49
Wah, sekarang para pemula harus pindah ke dompet dingin.
Lihat AsliBalas0
DeFiGrayling
· 01-08 23:47
Sial, sekarang koin dari bursa juga bisa disita? Sekarang bursa terpusat benar-benar semakin tidak aman, harus pakai dompet sendiri...
Lihat AsliBalas0
MEVSandwichVictim
· 01-08 23:40
Kembali mendapatkan berita buruk, Korea Selatan benar-benar tidak ingin kita merasa nyaman
Lihat AsliBalas0
failed_dev_successful_ape
· 01-08 23:29
Ada lagi, risiko pembekuan aset di bursa, sekarang benar-benar harus mengelola sendiri.
Lihat AsliBalas0
OnchainGossiper
· 01-08 23:25
Langkah ini di Korea Selatan secara langsung memberi hukuman mati kepada bursa terpusat, dompet dingin adalah jalan yang benar
Pengadilan Agung Korea Selatan telah membuat keputusan bersejarah: Bitcoin dan aset cryptocurrency lainnya yang disimpan di platform pertukaran kini secara eksplisit dapat disita berdasarkan ketentuan hukum pidana. Putusan ini memperjelas status hukum aset digital yang disimpan di bursa di negara tersebut, menetapkan bahwa kepemilikan ini dapat disita sebagai bagian dari penyelidikan pidana atau proses hukum. Keputusan ini memiliki implikasi besar terhadap cara operasi bursa kripto dalam kerangka regulasi Korea Selatan dan memengaruhi pemahaman pengguna tentang perlindungan aset dan risiko penitipan di platform terpusat.