Dulu Hong Kong yang memberlakukan larangan total terhadap perdagangan kripto, sekarang berebut menjadi ibu kota Web3 Asia, kamu percaya?
Consensus selama dua tahun berturut-turut memilih Hong Kong sebagai lokasi, ini juga bukan kebetulan. Pemerintah Hong Kong telah mengeluarkan 11 lisensi bursa, ratusan perusahaan Web3 beroperasi di sana, lisensi stablecoin akan dikeluarkan dalam kuartal ini, legislasi pengawasan aset digital sedang masuk ke Dewan Legislatif musim panas ini. Dari “larangan total” menjadi “legislasi aktif yang menyambut”, Hong Kong hanya membutuhkan dua tahun. Bagi kami: ketika sebuah pusat keuangan mulai menerima crypto melalui kerangka regulasi bukan lagi mengusirnya, itu menunjukkan bahwa industri ini telah melewati tahap harus ada atau tidak. Jadi, beberapa orang jangan terus-menerus mengatakan bahwa kripto sudah mati.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dulu Hong Kong yang memberlakukan larangan total terhadap perdagangan kripto, sekarang berebut menjadi ibu kota Web3 Asia, kamu percaya?
Consensus selama dua tahun berturut-turut memilih Hong Kong sebagai lokasi, ini juga bukan kebetulan. Pemerintah Hong Kong telah mengeluarkan 11 lisensi bursa, ratusan perusahaan Web3 beroperasi di sana, lisensi stablecoin akan dikeluarkan dalam kuartal ini, legislasi pengawasan aset digital sedang masuk ke Dewan Legislatif musim panas ini.
Dari “larangan total” menjadi “legislasi aktif yang menyambut”, Hong Kong hanya membutuhkan dua tahun.
Bagi kami: ketika sebuah pusat keuangan mulai menerima crypto melalui kerangka regulasi bukan lagi mengusirnya, itu menunjukkan bahwa industri ini telah melewati tahap harus ada atau tidak.
Jadi, beberapa orang jangan terus-menerus mengatakan bahwa kripto sudah mati.