#CryptoMarketSeesVolatility


Terlibat Sindikat Scam Kripto, WNI Buronan FBI Tertangkap di Thailand

Kepolisian Imigrasi Thailand berhasil meringkus seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun berinisial William di sebuah resor mewah di Phuket pada Jumat (24/4). William merupakan buronan yang dicari oleh FBI dan Interpol atas keterlibatannya dalam sindikat penipuan kripto internasional. Ia diketahui masuk ke Thailand menggunakan fasilitas bebas visa turis sebelum akhirnya terlacak oleh tim intelijen kepolisian setempat.
​Tersangka diduga kuat merupakan bagian dari komplotan penipuan "Hybrid Scam" yang menggabungkan modus romance fraud dengan investasi kripto palsu. Dalam aksinya, kelompok ini membangun kepercayaan korban melalui hubungan asmara online yang meyakinkan sebelum akhirnya membujuk mereka untuk menyetor dana ke platform perdagangan kripto fiktif. Skema ini menampilkan laporan keuntungan palsu guna memancing korban melakukan deposit dalam jumlah yang lebih besar secara terus-menerus.
​Skema penipuan global ini diperkirakan telah menelan kerugian khusus di Amerika Serikat saja mencapai lebih dari $10 juta USD atau sekitar Rp162 miliar. Saat ini, otoritas Thailand telah mencabut izin tinggal William dan sedang memproses langkah hukum untuk ekstradisi agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum internasional.
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • 1
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
GateUser-dfd9c608
· 44menit yang lalu
#wctwctairdropppppspahgskwyzysbsjd9dkenwhcxhwbe
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan