Inggris Mengesahkan Undang-Undang yang Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Properti

CryptoDaily
BTC-4,02%
SATS-2,55%

Inggris Raya telah mengesahkan undang-undang yang secara resmi mengakui aset digital sebagai properti pribadi. RUU ini memberikan kejelasan hukum yang lebih besar bagi pengadilan dalam memutuskan kasus-kasus terkait kripto.

Undang-Undang Properti (Aset Digital dan lain-lain) Tahun 2025 menerima Persetujuan Kerajaan pada 2 Desember 2025.

Inggris Secara Resmi Mengakui Kripto sebagai Kategori Ketiga Properti

Pada hari Selasa, Inggris memberlakukan undang-undang yang mengakui aset digital sebagai kategori properti yang berbeda. Undang-undang ini mencapai tonggak penting setelah menerima Persetujuan Kerajaan dari Raja Charles III awal pekan ini, yang berarti secara resmi telah disetujui dan kini berlaku.

Undang-Undang Properti (Aset Digital dan lain-lain) Tahun 2025, yang lolos di kedua Majelis Parlemen tanpa amandemen, menegaskan bahwa aset digital dapat menjadi subjek hak milik yang terpisah dari kategori tradisional—termasuk benda fisik dan hak kontraktual.

Undang-undang ini mendefinisikan aset digital atau “obyek hak milik pribadi” sebagai:

“Suatu benda (termasuk benda yang bersifat digital atau elektronik) tidak dilarang menjadi objek hak milik pribadi hanya karena benda tersebut bukan—

(a) benda yang berada dalam penguasaan, maupun

(b) benda dalam tindakan.”

Perkembangan ini sangat signifikan, karena memberikan pengakuan hukum terhadap status aset digital sebagai properti. Pemilik aset digital kini mendapatkan perlindungan yang lebih besar atas kepemilikan, klaim warisan, dan upaya pemulihan. Ini juga memberikan pedoman yang lebih jelas bagi pengadilan saat menangani perselisihan terkait kripto.

RUU ini pertama kali direkomendasikan oleh Komisi Hukum Inggris dan Wales—lembaga independen yang bersifat hukum—pada tahun 2023, dan diperkenalkan ke House of Lords pada September 2024. Undang-undang ini berlaku di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.

Pelaku Industri Sambut Legislatif Ini

Undang-undang ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan industri yang telah lama mendesak perlindungan formal terhadap aset digital.

Susie Ward, CEO Bitcoin Policy UK, menulis di X:

“Sekarang ada kategori ketiga properti, dan akhirnya memberikan perlindungan hukum atas sats yang Anda miliki.”

Chief Policy Officer Bitcoin Policy UK, Freddie New, menggambarkan undang-undang ini sebagai:

“…mungkin perubahan terbesar dalam hukum properti Inggris sejak penemuan hak manfaat pada Abad Pertengahan.”

Kelompok lobi kripto, Crypto UK, menyatakan di X:

“Perubahan ini memberikan kejelasan dan perlindungan lebih besar bagi konsumen dan investor dengan memastikan bahwa aset digital dapat dimiliki secara jelas, dipulihkan dalam kasus pencurian atau penipuan, dan dimasukkan dalam proses kepailitan serta warisan. Ini menandai perubahan bermakna menuju kepercayaan dan kepastian yang sama bagi pemilik sehari-hari, sebagaimana yang mereka harapkan pada bentuk properti lain.”

CryptoUK menambahkan bahwa perkembangan ini sangat membantu memperkuat “fondasi untuk inovasi masa depan di lanskap aset digital dan tokenisasi Inggris.”

BREAKING: Hukum Inggris Kini Secara Resmi Mengakui Aset Digital 🇬🇧 Inggris hari ini mengambil langkah penting dalam mengakui peran aset digital di ekonomi modern. Sebuah undang-undang baru telah berlaku, menegaskan bahwa aset digital yang memenuhi syarat—termasuk kripto-token,… pic.twitter.com/9QNADCXoz4

— CryptoUK 🇬🇧 (@CryptoUKAssoc) 2 Desember 2025

Disclaimer: Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau nasihat lainnya.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar