Bot berita Gate.io melaporkan, menurut jurnalis Wall Street Journal Nick Timiraos, pejabat pemerintahan Trump minggu ini sedang mendiskusikan rencana pelaksanaan spesifik untuk kebijakan tarif. Tim penasihat baru-baru ini mengusulkan untuk menggunakan Undang-Undang Kekuatan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif global hingga 20% pada hampir semua mitra dagang AS. Presiden cenderung memilih rencana kebijakan “besar dan sederhana”, dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang hanya mengenakan tarif pada 15% mitra dagang utama global, rencana yang saat ini dibahas memiliki jangkauan yang lebih luas.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pemerintahan Trump mempertimbangkan untuk mengenakan tarif global sebesar 20%.
Bot berita Gate.io melaporkan, menurut jurnalis Wall Street Journal Nick Timiraos, pejabat pemerintahan Trump minggu ini sedang mendiskusikan rencana pelaksanaan spesifik untuk kebijakan tarif. Tim penasihat baru-baru ini mengusulkan untuk menggunakan Undang-Undang Kekuatan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif global hingga 20% pada hampir semua mitra dagang AS. Presiden cenderung memilih rencana kebijakan “besar dan sederhana”, dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang hanya mengenakan tarif pada 15% mitra dagang utama global, rencana yang saat ini dibahas memiliki jangkauan yang lebih luas.
Sumber: Wall Street Journal