Jepang sedang menyusun regulasi baru untuk menindak perdagangan orang dalam cryptocurrency

TapChiBitcoin

Jepang bersiap untuk mengeluarkan peraturan yang melarang dan menghukum tindakan insider trading cryptocurrency, membawa pasar ini mendekati standar sekuritas. Menurut Nikkei Asia, Komisi Pengawas Transaksi Sekuritas (SESC) akan memiliki wewenang untuk menyelidiki dan mengenakan denda berdasarkan keuntungan yang tidak sah, serta mengalihkan berkas ke jalur pidana untuk pelanggaran yang serius.

Saat ini belum ada regulasi mengenai insider trading dalam UU FIEA, sementara Asosiasi Perdagangan Aset Virtual Jepang (JVCEA) kekurangan sistem pengawasan, sehingga penguatan pengelolaan menjadi sangat diperlukan. FSA diperkirakan akan menyelesaikan kerangka hukum sebelum akhir tahun 2025 dan mengajukan amandemen FIEA pada tahun depan.

Konteks ini bertepatan dengan kebangkitan mata uang kripto di Jepang, ketika jumlah pengguna mencapai 7,88 juta, yang mencakup 6,3% dari populasi. Calon perdana menteri Sanae Takaichi diharapkan dapat mendorong teknologi blockchain dan kebijakan yang lebih ramah terhadap mata uang kripto.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar