SEC akan memutuskan pada 26 Februari 2026 mengenai proposal NYSE Arca untuk mencantumkan ETF Crypto Aktif T. Rowe Price, yang mencakup eksposur XRP.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS akan memutuskan pada 26 Februari 2026, apakah akan menyetujui atau menolak proposal ETF Crypto Aktif T. Rowe Price, sebuah dana yang mencakup eksposur terhadap XRP.
Pada 28 Januari 2026, SEC mengeluarkan perintah untuk memulai proses terkait perubahan aturan yang diusulkan.
Pengajuan tersebut berkaitan dengan permintaan NYSE Arca untuk mencantumkan dan memperdagangkan saham ETF Crypto Aktif T. Rowe Price.
Dana tersebut akan diperdagangkan berdasarkan Aturan NYSE Arca 8.201-E untuk Saham Trust Berbasis Komoditas Non-Generik.
💥BERITA TERBARU:
🇺🇸SEC AKAN MEMUTUSKAN T. ROWE PRICE’S ACTIVE CRYPTO ETF, YANG MENCANTUMKAN $XRP, PADA 26 FEBRUARI. pic.twitter.com/vctyFkjF4F
— STEPH IS CRYPTO (@Steph_iscrypto) 18 Februari 2026
NYSE Arca mengajukan proposal tersebut pada 6 November 2025. Pengajuan dilakukan berdasarkan Bagian 19(b)(1) dari Undang-Undang Bursa Sekuritas tahun 1934 dan Aturan 19b-4.
Proposal tersebut kemudian dipublikasikan di Federal Register pada 28 November 2025.
Pada 7 Januari 2026, Komisi memperpanjang periode peninjauannya.
SEC menetapkan 26 Februari 2026 sebagai tanggal akhir untuk menyetujui, menolak, atau memulai proses lebih lanjut. Badan tersebut merujuk pada Bagian 19(b)(2) dari Undang-Undang dalam pemberitahuan tersebut.
ETF Crypto Aktif T. Rowe Price akan memegang eksposur aset digital, termasuk XRP.
Strukturnya termasuk dalam saham trust berbasis komoditas, bukan ETF saham biasa. Pengajuan ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan pencantuman dan perdagangan di NYSE Arca.
Menurut pemberitahuan SEC, Komisi belum menerima surat komentar terkait perubahan aturan yang diusulkan.
Pemberitahuan sebelumnya muncul dalam Securities Exchange Act Release No. 104243. Perintah perpanjangan dipublikasikan dalam Release No. 104554.
Perintah saat ini dari SEC bukanlah keputusan akhir. Ini memulai proses formal untuk menentukan apakah proposal memenuhi persyaratan undang-undang.
Peninjauan ini fokus pada perlindungan investor dan standar integritas pasar.
Baca Juga: XRP Menguat 50% karena Pendanaan Negatif, Cadangan Menurun dan Inflow ETF Menunjukkan Potensi Titik Terendah
Keputusan ini datang saat ETF kripto tetap berada di bawah pengawasan ketat regulasi.
ETF Bitcoin spot telah mendapatkan persetujuan sebelumnya, sementara produk aset digital lainnya masih dalam pengawasan. Penyertaan XRP menarik perhatian karena sejarah regulasinya di Amerika Serikat.
T. Rowe Price berusaha memperluas penawaran aset digitalnya melalui struktur yang dikelola secara aktif.
ETF kripto aktif memungkinkan penyesuaian portofolio daripada eksposur tetap. SEC harus menentukan apakah perubahan aturan pencantuman tersebut sesuai dengan standar bursa.
Jika disetujui, ETF akan diperdagangkan secara publik di NYSE Arca. Jika ditolak, bursa harus merevisi atau menarik kembali proposal tersebut.
Pelaku pasar memantau tenggat waktu 26 Februari sebagai bagian dari proses peninjauan SEC.
Artikel Terkait
Bitcoin and XRP Hold Gains as Regulatory Debate Shapes Market Outlook
XRP Sees 151% Spike in ETF Outflows: Time to Worry? - U.Today
-93% for XRP Price Unlikely: Ripple CTO Emeritus, Shiba Inu (SHIB) Activates 37% Upside Scenario, Most Bitcoin Analysts Strongly Bullish: Morning Crypto Report - U.Today
CTO Ripple Membantah Klaim tentang Model Pendanaan XRP