Kantor Polisi Korea Selatan (KNPA) sedang menyusun pedoman baru untuk pengelolaan penyitaan aset virtual, yang akan memasukkan penanganan untuk “mata uang privasi” untuk pertama kalinya. Menurut laporan media Korea Selatan, Asia Economy, polisi telah menyelesaikan kerangka draft perintah terkait, dan secara resmi memasukkan rencana pengelolaan “dompet perangkat lunak” ke dalam regulasi, sebagai dasar penting untuk penyitaan dan pengelolaan aset terenkripsi yang lebih anonim di masa depan. Langkah ini juga mencerminkan bahwa lembaga penegak hukum Korea Selatan sedang mempercepat penguatan sistem pengelolaan aset digital setelah adanya celah dalam pengelolaan aset yang disita baru-baru ini. Mengapa perlu aturan baru? Mata uang privasi berbeda dari aset terenkripsi umum Menurut Asia Economy, sebelumnya polisi umumnya menyimpan aset virtual yang disita dalam dompet keras (cold wallet), tetapi metode ini sering tidak cukup cocok untuk mata uang privasi. Karena beberapa mata uang privasi memerlukan instalasi perangkat lunak khusus di komputer atau server, dan pembuatan dompet dalam program tersebut, kunci privat biasanya disimpan dalam file atau string, bukan hanya dikelola melalui perangkat fisik. Oleh karena itu, pola pengelolaan berbeda dari aset utama seperti Bitcoin. Laporan menyebutkan, hal ini menyebabkan petugas lapangan sebelumnya harus beroperasi tanpa regulasi yang jelas, hampir seperti “keluar dari kerangka resmi,” meningkatkan kekacauan dan risiko praktis. Laporan juga menunjukkan bahwa karena mata uang privasi dapat menyembunyikan informasi pihak yang bertransaksi dan jumlahnya, mereka secara jangka panjang dianggap lebih rentan digunakan untuk kejahatan dan pencucian uang. Kasus kejahatan seksual “N Room” di Korea Selatan sebelumnya, serta kegiatan pencucian uang terkait aset kripto Korea Utara, pernah menimbulkan perhatian terhadap aset anonim semacam ini. Ini juga menjadi salah satu latar belakang penting mengapa polisi memasukkan pengelolaan mata uang privasi secara terpisah ke dalam pedoman baru. Skala penyitaan mencapai 54,5 miliar won Korea dalam lima tahun terakhir Menurut laporan, jika dihitung berdasarkan harga pasar per 17 hari, total nilai aset virtual yang disita dan telah diputuskan pengadilan di Korea Selatan dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar 54,5 miliar won Korea, di mana sekitar 50,7 miliar won adalah Bitcoin dan sekitar 1,8 miliar won adalah Ethereum. Ini hanyalah perkiraan berdasarkan kasus yang telah melalui proses hukum, dan jika termasuk kasus di mana tersangka menolak menyerahkan kata sandi dompet, skala penyitaan sebenarnya mungkin lebih besar. Selain itu, karena fluktuasi harga aset kripto yang tajam, nilai estimasi juga dapat berubah secara signifikan tergantung waktu penilaian. Dalam wawancara, polisi Korea Selatan mengakui bahwa pola penanganan kasus telah berubah. Dulu, barang bukti fisik biasanya disimpan di gudang, tetapi sekarang mereka harus mengelola alamat dompet dan kunci privat. Ini berarti bahwa aset virtual bukan hanya sumber keuntungan kejahatan baru, tetapi juga memaksa sistem penegak hukum membangun kembali proses lengkap dari penyitaan, penyegelan, hingga pengelolaan. Polisi berencana memilih lembaga kustodian swasta pada semester pertama tahun ini Selain menyesuaikan pedoman, KNPA juga berencana menyelesaikan seleksi penyedia layanan kustodian (penitipan) swasta pada semester pertama tahun 2026. Pada tahun 2025, polisi Korea Selatan pernah melakukan tiga kali tender untuk mencari penyedia pengelolaan aset virtual yang disita, tetapi semuanya gagal karena beberapa alasan, termasuk skala perusahaan yang kecil, ketidakstabilan, dan anggaran yang rendah. Laporan menyebutkan, anggaran terkait yang saat ini dialokasikan polisi hanya sekitar 83 juta won Korea, setara dengan sekitar 55.600 dolar AS, yang jelas tidak memadai dibandingkan risiko yang harus ditanggung oleh penyedia layanan. Media Korea Selatan juga mengutip pendapat para ahli yang mengatakan bahwa jika pengelolaan dompet dan seed phrase dilakukan secara terpisah oleh berbagai kantor polisi, kemungkinan besar akan lebih rentan terhadap celah pengendalian. Para ahli menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan membangun mekanisme kustodian “publik” yang lebih terpusat dan profesional, yang mengelola aset digital berisiko tinggi secara terintegrasi melalui lembaga yang memiliki keahlian, guna mengurangi kesalahan internal dan risiko keamanan. Insiden kehilangan aset menjadi pemicu utama revisi sistem Percepatan pembuatan pedoman penyitaan ini juga terkait dengan celah pengelolaan Bitcoin oleh pemerintah baru-baru ini. Pada 23 Januari lalu, Kejaksaan Negeri Gwangju menemukan bahwa sekitar 320 BTC dari penyitaan Agustus 2025 hilang saat pemeriksaan rutin. Setelah itu, pada 19 Februari, kejaksaan menyatakan bahwa Bitcoin yang hilang telah dikembalikan oleh peretas tak dikenal, dan pada 10 Maret, mereka menyebutkan telah menjual aset tersebut dan menyetor sekitar 31,59 miliar won ke kas negara. Peristiwa ini menunjukkan bahwa saat mengelola aset virtual, pemerintah tidak hanya menghadapi fluktuasi harga, tetapi juga risiko keamanan dan pengendalian internal yang lebih tinggi dibandingkan barang bukti fisik tradisional. Pembuatan regulasi baru oleh polisi Korea Selatan ini bukan hanya sebagai penguatan teknis, tetapi juga sebagai langkah membangun kerangka tata kelola dasar yang lebih sesuai dengan era aset digital, seiring dengan meningkatnya skala penyitaan.