Media Gold Finance melaporkan bahwa Kantor Pajak Selandia Baru menyatakan bahwa lembaga tersebut semakin memperhatikan orang-orang yang tidak melaporkan pendapatan transaksi aset kripto dalam laporan pajak. Telah diidentifikasi bahwa sekitar 227.000 pengguna aset kripto independen di Selandia Baru telah melakukan sekitar 7 juta transaksi, dengan total nilai sebesar 78 miliar dolar AS.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Pajak Selandia Baru Memperingatkan Pedagang Mata Uang Kripto untuk Melaporkan Pendapatan
Media Gold Finance melaporkan bahwa Kantor Pajak Selandia Baru menyatakan bahwa lembaga tersebut semakin memperhatikan orang-orang yang tidak melaporkan pendapatan transaksi aset kripto dalam laporan pajak. Telah diidentifikasi bahwa sekitar 227.000 pengguna aset kripto independen di Selandia Baru telah melakukan sekitar 7 juta transaksi, dengan total nilai sebesar 78 miliar dolar AS.