Departemen Kehakiman AS Membawa Gugatan Antimonopoli Pembayaran Kartu Debit Visa

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Odaily Planet Daily News According to the US Department of Justice (DOJ), they have filed an antitrust lawsuit against payment giant Visa, accusing it of monopolizing debit card payments. Pada tanggal 24 September, sebuah gugatan yang diajukan ke pengadilan federal New York menyebutkan bahwa Visa menggunakan protokol eksklusif dan ancaman hukuman terhadap pemasok untuk mencegah pesaing memasuki pangsa pasarnya. Dilaporkan bahwa Visa memiliki pangsa pasar 60% di AS dalam transaksi kartu debit, dan dapat menghasilkan pendapatan hingga 7 miliar dolar hanya dari Pencucian Uang. Gugatan juga menyatakan bahwa Visa menggunakan skala pasar dan kepemilikan perusahaannya untuk menarik calon pesaing untuk menjalin kerja sama. Dikatakan bahwa ini akan sejalan dengan tuduhan Departemen Kehakiman AS bahwa tindakan Visa akan menyebabkan harga konsumen pump meskipun ada barang pengganti yang masuk ke pasar. (Cointelegraph)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Rose186vip
· 2024-09-25 04:23
Menurut Odaily Star Daily, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap raksasa pembayaran Visa, menuduhnya memonopoli pembayaran kartu debit. Pada September
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)