Menurut Decrypt, gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat terhadap perusahaan enkripsi GreenUnited telah memicu industri dalam beberapa hari terakhir, menurut Decrypt. SEC menuduh Green United diduga menipu investor sebesar $ 18 juta melalui penjualan apa yang disebut perangkat Penambangan “GreenBoxes”. Pekan lalu, seorang hakim federal menolak permintaan GreenUnited untuk membatalkan kasus ini, memicu spekulasi di media sosial bahwa penjualan perangkat keras enkripsi Penambangan dapat dianggap sebagai sekuritas. Namun, sejumlah ahli hukum mengatakan tidak ada alasan untuk terlalu khawatir saat ini. Ismael Green, mitra di DiazReus Law Firm, menunjukkan bahwa selama perangkat Penambangan dijual dengan pemahaman bahwa pengguna akhir adalah Penambangan, tidak akan ada masalah. “
Dalam kasus Green United, penjualan peralatan Penambangan menyatakan protokol bahwa Green United akan mengendalikan dan mengoperasikan sistem, itulah masalahnya." Hadas Jacobi, konsultan dari firma hukum ReedSmith, mengatakan bahwa meskipun SEC tidak secara eksplisit menyebutkan Penambangan yang diamanatkan, hal ini mungkin berdampak pada layanan Penambangan yang diamanatkan. Meskipun Green United mencoba menggambarkan kasus ini sebagai salah paham SEC terhadap Penambangan yang diamanatkan, namun hakim menolak permintaan mereka untuk menarik kasus ini. Saat ini hakim hanya memutuskan untuk mengadili kasus ini dan belum mengeluarkan keputusan terhadap argumen SEC.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Ahli hukum: Kasus Green United yang diajukan oleh SEC AS terutama menargetkan perilaku penipuan khusus
Menurut Decrypt, gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat terhadap perusahaan enkripsi GreenUnited telah memicu industri dalam beberapa hari terakhir, menurut Decrypt. SEC menuduh Green United diduga menipu investor sebesar $ 18 juta melalui penjualan apa yang disebut perangkat Penambangan “GreenBoxes”. Pekan lalu, seorang hakim federal menolak permintaan GreenUnited untuk membatalkan kasus ini, memicu spekulasi di media sosial bahwa penjualan perangkat keras enkripsi Penambangan dapat dianggap sebagai sekuritas. Namun, sejumlah ahli hukum mengatakan tidak ada alasan untuk terlalu khawatir saat ini. Ismael Green, mitra di DiazReus Law Firm, menunjukkan bahwa selama perangkat Penambangan dijual dengan pemahaman bahwa pengguna akhir adalah Penambangan, tidak akan ada masalah. “ Dalam kasus Green United, penjualan peralatan Penambangan menyatakan protokol bahwa Green United akan mengendalikan dan mengoperasikan sistem, itulah masalahnya." Hadas Jacobi, konsultan dari firma hukum ReedSmith, mengatakan bahwa meskipun SEC tidak secara eksplisit menyebutkan Penambangan yang diamanatkan, hal ini mungkin berdampak pada layanan Penambangan yang diamanatkan. Meskipun Green United mencoba menggambarkan kasus ini sebagai salah paham SEC terhadap Penambangan yang diamanatkan, namun hakim menolak permintaan mereka untuk menarik kasus ini. Saat ini hakim hanya memutuskan untuk mengadili kasus ini dan belum mengeluarkan keputusan terhadap argumen SEC.