Pada tanggal 31 Oktober waktu setempat, sesi ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara pada rancangan resolusi A / 79 / L.6 setelah menyelesaikan debat umum tentang “perlunya mengakhiri embargo ekonomi, komersial dan keuangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Kuba”, dan hasilnya adalah 187 suara mendukung, 2 suara menentang dan 1 abstain, di mana Amerika Serikat dan Israel memilih menentang. Ini adalah ke-32 kalinya berturut-turut Majelis Umum mengadopsi resolusi semacam itu.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Sidang Umum dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menuntut AS menghentikan blokade ekonomi dan sanksi terhadap Kuba
Pada tanggal 31 Oktober waktu setempat, sesi ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara pada rancangan resolusi A / 79 / L.6 setelah menyelesaikan debat umum tentang “perlunya mengakhiri embargo ekonomi, komersial dan keuangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Kuba”, dan hasilnya adalah 187 suara mendukung, 2 suara menentang dan 1 abstain, di mana Amerika Serikat dan Israel memilih menentang. Ini adalah ke-32 kalinya berturut-turut Majelis Umum mengadopsi resolusi semacam itu.