Hakim Amerika menolak banding terdakwa kasus penipuan Green United senilai 18 juta dolar

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Hakim federal Utah AS Ann Marie McIff Allen menolak permintaan promotor Green United Kristoffer Krohn untuk mengajukan banding atas putusannya pada 23 September yang memungkinkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mengajukan gugatan terhadap Green United LLC, yang menurut hakim Krohn tidak memberikan alasan untuk mengajukan banding. Dalam argumen untuk menolak gugatan tersebut, Krohn mengatakan SEC gagal membuktikan bahwa Kotak Hijau yang disediakan oleh Green United adalah kontrak investasi, yang persis seperti yang diklaim regulator dalam pengaduan. Dia juga mengklaim bahwa SEC membingungkan elemen dari tes Howey yang mendefinisikan sekuritas. Tetapi Hakim Allen mengatakan argumen Krohn keliru, menuduhnya memilih istilah dari dua definisi berbeda di luar konteks dan “gagal memberikan dukungan hukum bagi pengadilan mana pun untuk mengadopsi definisi yang dia gambarkan.” Pada tahun 2023, SEC menuduh eksekutif Green United mengoperasikan skema penambangan Mata Uang Kripto yang curang yang menipu investor sebesar $18 juta dari penjualan produk investasi Kotak Hijau dan Kotak Hijau antara April 2018 dan Desember 2022. (Cointelegraph)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)