Pada 3 Februari, Gold Ten Data melaporkan bahwa Parlemen Korea Selatan mengajukan perselisihan kewenangan terhadap mantan Presiden Choi Sang-muk. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengumumkan hari ini (3 Februari) bahwa putusan yang semula dijadwalkan untuk hari ini akan ditunda.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Konstitusi Korea Tunda Putusan Sengketa Kekuasaan Presiden sementara
Pada 3 Februari, Gold Ten Data melaporkan bahwa Parlemen Korea Selatan mengajukan perselisihan kewenangan terhadap mantan Presiden Choi Sang-muk. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengumumkan hari ini (3 Februari) bahwa putusan yang semula dijadwalkan untuk hari ini akan ditunda.