Komisi Eropa telah meningkatkan penegakan aturan pajak kripto, menginstruksikan 12 negara anggota UE untuk menutup celah dalam penerapan kerangka pelaporan pajak blok tersebut untuk aset digital. Dalam paket pelanggaran bulan Januari, Komisi menyebutkan Belgia, Bulgaria, Ceko, Estonia, Yunani,