Surplus perdagangan Indonesia, yang penting bagi ekonominya, sedang terancam oleh penurunan permintaan, ketegangan perdagangan, dan perlambatan pertumbuhan. Ramalan memperkirakan kontraksi dari $41 miliar pada tahun 2025 menjadi $35 miliar pada tahun 2026. Mempertahankan surplus tersebut memerlukan industrialisasi dan produksi bernilai tambah.